BREAKING NEWS

Menu

Menparekraf Imbau Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan Saat Liburan dan Cuti Bersama


Menparekraf Imbau Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan Saat Liburan dan Cuti Bersama (kemenparekraf.go.id)


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau masyarakat yang hendak berlibur saat libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin agar tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19.

"Saya harapkan semua stakeholder dan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta masyarakat yang ingin berlibur dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan, penuh rasa kepedulian,” kata Wishnutama dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Menparekraf juga terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam mengantisipasi mobilisasi masyarakat saat libur panjang, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan.

“Saatnya peduli terhadap diri kita sendiri, keluarga, sahabat, teman-teman, dan tentunya yang tidak kalah penting terhadap sektor pariwisata. 

Dengan kepedulian yang tinggi dalam melaksanakan protokol kesehatan saya yakin sektor pariwisata akan segera bangkit kembali," kata Wishnutama.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajarannya agar mengantisipasi peningkatan laju penularan pandemi pada masa libur tersebut."Kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang, pada satu setengah bulan yang lalu mungkin. 

Setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi. Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19," ujarnya.

Lihat Juga : Peta Penyebaran Virus Covid 19 Indonesia

Kepala Negara berharap dan berupaya agar angka-angka perbaikan tersebut dapat semakin meningkat dari waktu ke waktu agar selanjutnya tren penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

Berdasarkan data per-18 Oktober 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia berada pada angka 17,69 persen. Angka tersebut sudah lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54 persen.

Agustini Rahayu

Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg