BREAKING NEWS

Menu

Museum Negeri Provinsi Lampung : Mengantar Anda Mempelajari Sejarah Provinsi Lampung


Museum Negeri Provinsi Lampung terletak di Jalan Zainal Arifin Pagar Alam, Kelurahan Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Untuk dapat mengunjungi museum ini (bagi pengunjung dari luar kota) relatif mudah, karena letaknya hanya sekitar 90 kilometer dari pelabuhan, 20 kilometer dari bandara, 0,4 kilometer dari terminal bus Rajabasa, dan 5 kilometer dari stasiun kereta api.

Museum Negeri Provinsi Lampung mulai dibangun pada tahun 1975 di atas lahan seluas 17.010 m2 yang lokasinya sekarang berada Jalan Zainal Arifin Pagar Alam No. 64, Bandar Lampung. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 24 September 1988 yang juga merupakan Hari Aksara Internasional, museum diresmikan oleh Prof. DR. Fuad Hasan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Waktu itu.

Memasuki era otonomi daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor 03 tahun 2001, status Museum Lampung beralih menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Koleksi Museum Negeri Provinsi Lampung
Sampai saat ini Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai” memiliki sekitar 5.000 buah koleksi yang dibagi menjadi 10 kategori, yaitu: koleksi geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika, filologika, keramologi, seni rupa, dan teknologika.

Benda-benda yang telah dikategorikan tersebut diantaranya adalah: (1) bola besi yang pernah digunakan untuk membuka lahan transmigrasi di wilayah Lampung Timur, Raman Utara, Purbolinggo, Seputih Banyak dan Seputih Raman pada tahun 1953-1956. Bola besi berukuran besar ini dioperasikan dengan cara ditarik menggunakan dua buah traktor untuk menumbangkan pohon dan sekaligus meratakan tanah; (2) berbagai macam kain tradisional yang salah satunya adalah kain tapis; (3) 2.893 buah benda karya seni (keramik) dari negeri Siam dan China pada masa Dinasti Ming; (4) mata uang yang pernah digunakan pada masa penjajahan Belanda; (5) senjata tradisional seperti keris, tombak, samurai; (6) beberapa buah topeng sekura dan tupping; (7) miniatur nuo balang (rumah adat Pepadun); (8) kamar pengantin adat Saibatin dan Pepadun; (9) fosil manusia purba; (10) peralatan tenun; dan (11) lamban pesagi (rumah) berumur 150 tahun yang ditempatkan di bagian depan bangunan utama museum. Lamban pesagi ini dilengkapi pula dengan sebuah lumbung padi, perahu lesung dan alat penumbuk kopi.

Untuk menjaga seluruh koleksi museum agar tidak hilang atau rusak dan merawat bangunan seluas 4.713 m2 yang terdiri dari ruang pameran tetap, ruang pameran temporer, ruang perpustakaan, ruang penyimpanan koleksi, ruang administrasi, auditorium, ruang audio visual, ruang bengkel preparasi, laboratorium, mushola dan toilet, maka pihak museum mempekerjakan 50 orang pegawai, yang terdiri atas: 16 orang tenaga fungsional, 33 orang bagian administrasi, dan satu orang bagian keamanan.

Sebagai catatan, Museum Negeri Provinsi Lampung dibuka untuk umum setiap hari kecuali hari Senin dan hari besar nasional, dengan rincian: Selasa hingga Kamis pukul 08.00-13.30 WIB, Jumat pukul 08.00-10.30 WIB, Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB, dan Minggu pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan untuk dapat memasuki museum, sesuai dengan Perda Provinsi Lampung No. 6 tahun 2002, pengunjung hanya dikenakan biaya sebesar Rp.1.500,00 untuk orang dewasa, Rp.500,- untuk anak-anak, Rp.750,- untuk rombongan orang dewasa, dan Rp.250,- bagi pengunjung yang datang dalam bentuk rombongan anak-anak.
Description: Judul Artikel
Rating: 5
Reviewer: 1779 ulasan
Item Reviewed:

Share artikel ke: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg